You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Urus Akta Kelahiran Kini Lebih Mudah
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Urus Akta Kelahiran Kini Lebih Mudah

Pelayanan kepengurusan akta kelahiran anak di Kepulauan Seribu terus dipermudah.

Tujuannya agar semua anak dapat memiliki akta kelahiran

Bahkan, pasangan suami Isteri (pasutri) yang belum memiliki surat nikah, kini dapat membuat akta kelahiran bagi anaknya.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Sukma Wijaya mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran untuk yang Belum Memiliki Surat Nikah. 

602 Akta Kelahiran Anak Diterbitkan di RSUD Koja

"Tujuannya agar semua anak dapat memiliki akta kelahiran," katanya, Minggu (11/9).

Ia menjelaskan, pasutri yang hingga kini belum mengantongi surat nikah dapat mengajukan permohonan akta kelahiran anak di setiap kantor Suku Dinas Dukcapil di Ibukota.

"Mereka sebelumnya harus lebih dulu mengisi Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) yang berisi kebenaran data dengan disaksikan saksi dan lurah setempat," jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Sukma, pihaknya saat ini juga melayani kepengurusan akta kelahiran anak yang tidak memiliki dokumen apa pun. Misalnya, bayi terlantar yang ditemukan warga di jalan tanpa diketahui asal-usulnya.

"Akta kelahiran dapat diurus warga yang menemukan dan bersedia membesarkan si bayi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24694 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3196 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1422 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1103 personTiyo Surya Sakti
  5. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1000 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik